Dunia pers saat ini menghadapi tantangan post truth di mana informasi/berita tidak lagi berbasiskan fakta untuk menyampaikan kebenaran, tetapi kebenaran itu menjadi relatif ketika sebuah informasi dapat menjadi benar tanpa fakta. Kehadiran media sosial yang mengandalkan alogaritma kedekatan, kesamaan pilihan, membuat post truth ini menjadi tumbuh subur.
Salah satu bentuk post truth adalah hoaks atau informasi bohong yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu. Hoaks kemudian seolah menjadi kebenaran, karena berkembang biak dalam lingkungan media sosial yang membangun sekat-sekat komunikasi, berdasarkan alogaritma kedekatan. .
Maraknya hoaks dan post truth, pers menjadi makin relevan keberadaannya untuk merawat akal sehat. Kerja-kerja jurnalistik yang mensyaratkan keakuratan, keseimbangan akan menjadi antitesis bagi hoaks. Meskipun masyarakat sering dan terbiasa mencari informasi lewat media sosial, namun tingkat kepercayaan masih pada media massa seperti televisi dan media cetak.
Oleh karena itu kebutuhan merawat, mengajarkan dan mengembangkan jurnalisme menjadi mendesak dilakukan. Dunia pers saat ini tidak bisa lagi bertahan hanya mengandalkan kecepatan dengan model berita cepat, tetapi juga dibutuhkan berita-berita mendalam yang akurat dan berimbang. Kemunculan beberapa media online baru, yang mengandalkan berita-berita mendalam, merupakan indikasi kerinduan publik pada pers yang berkualitas.
Merespon fenomena itu, AJI terpanggil untuk menjadi salah satu institusi yang mengembangkan jurnalisme di era post truth . Merawat semangat jurnalisme yang lalu, dan mengembangkan terus jurnalisme, sedang dilakukan oleh AJI. Diantaranya adalah menginisiasi kolaborasi jurnalisme investigasi dalam forum Indonesialeaks dan mengarusutamakan jurnalisme data lewat jurnalismedata.id. Selain itu AJI lewat Sekolah Jurnalis Independen (SJI) mengembangkan pelatihan jurnalistik dengan tema-tema khusus, seperti lingkungan, perbankan, perspektif HAM, perspektif jender, dll
AJI menyadari bahwa mengembangkan jurnalisme tidak bisa sendirian, butuh kolaborasi dengan banyak pihak. Baik itu para pihak pers seperti Dewan Pers, perusahaan media, asosiasi jurnalis lain, maupun lembaga-lembaga yang terkait dengan isu tertentu, seperti Komnas HAM, Perbankan, LSM, dll.
Selain kolaborasi bisa dilakukan lewat daring, juga muncul kebutuhan tempat bertemu, berkumpul bersama untuk saling tukar ide, gagasan maupun aksi bersama. Sementara itu kantor AJI Indonesia yang beralamat di Jalan Kembang Raya no 6 Jakarta Pusat sudah ditempati sejak tahun 2004 (Usia bangunannya sudah mencapai 30 tahun karena dibangun tahun 1988). Kondisi bangunan yang sudah tidak layak dihuni, membuat AJI Indonesia sementara ini harus mengontrak untuk sementara di Jalan Sigura-gura, Duren Tiga (kontrak). Bangunan ini sudah harus dirobohkan demi keselamatan.
Senyampang dengan kondisi pers dan kebutuhan merawat jurnalisme, maka AJI Indonesia hendak membangun kembali kantor sekretariat dengan konsep yang baru, yaitu mendedikasikan sebagian besar ruang untuk kepentingan pengembangan jurnalisme masa depan. Membangun kantor baru untuk keperluan organisasi AJI Indonesia, sekaligus menjadikan sebagian besar ruang diperuntukkan bagi publik, yang dinamakan Rumah Jurnalisme.